Baca Juga
Transblora.Com, BLORA
- Anggota Koramil 02/Jepon Pelda Ahib dan 5 anggota bersama Polsek Bogorejo
menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Penertiban bagi Masyarakat melanggar
prosedur Protokol kesehatan yang berada di Jl. Jepon-Jatirogo km 8 Desa
Bogorejo Kecamatan Bogorejo kabupaten Blora. Kamis ( 01/04/2021 )
Pelaksanaan operasi
tersebut, bagi warga yang melintas di Jl. Jepon-Jatirogo km 8 Desa Bogorejo yang
ditemukan melanggar protokol kesehatan dimana tidak memakai masker, maka
diberikan peringatan dan teguran oleh para Petugas.
Giat dalam bentuk
penertiban penggunaan masker kepada masyarakat yang beraktivitas diluar
rumah maupun di tempat umum, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya penggunaan masker, sebagai salah satu pelindung diri,karena dengan
kita memakai masker maka kita juga telah melindungi orang lain untuk tidak
tertular dari kuman-kuman yang menyebabkan sakit dan kegiatan ini juga
mendukung Pemerintah untuk mempercepat pencegahan. (pw)

Posting Komentar