BLORA, Transblora.Com - Bertempat di Kantor Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Babinsa Koramil 11/Jati Serka Sumarno menghadiri Penyerahan Sertifikat Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dan BPN Kabupaten Blora, pada Rabu (11/12/2024)
Pembagian PTSL ini diserahkan langsung oleh perwakilan dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Blora yang dihadiri oleh Kepala Desa Gabusan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga.
Serka Sumarno mengungkapkan pada tahap ini ada 616 sertifikat yang dibagikan oleh BPN Kabupaten Blora dan berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.
“Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri,”ungkapnya. (pw)
Transblora.Com, BLORA - Babinsa Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Serka Suyanto dan Sertu Rojiun melaksanakan kegiatan pendampingan proses pengukuran tanah. Pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Kamis (06/6/2024).
Petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Perangkat Kelurahan Tambakromo dengan didampingi Babinsa Koramil Cepu mulai melakukan pengukuran bidang tanah. Untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Pengukuran bidang tanah ini meliputi bidang tanah yang berada di wilayah Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu bagi yang mengajukan permohonan PTSL. Hal ini dilakukan agar bidang tanah yang berada di wilayah terdata dan terukur dengan valid.
Serka Suyanto menyampaikan “Pengukuran yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL salah satunya untuk melaksanakan pemasang patok. Batas tersebut dipasang sesuai dengan ukuran yang ada dengan kesepakatan pihak pengaju dan memberikan keterangan pada Tim BPN. Selanjutnya hasilnya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya."Tuturnya (pw)