Baca Juga
Transblora.Com, BLORA - Koramil Jajaran Kodim 0721/Blora bersama Polsek menggelar
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di lokasi di wilayah binaan, salah satunya
di wilayah Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora. Bersama - sama dengan
Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan di Jl. Jepon-Jatirogo km 7
desa Jeruk Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, Selasa (23/03/2021).
Masih ada
beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring
dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas. Seperti yang disampaikan
oleh Sertu Suparlan Koramil 02/Jepon saat melaksanakan kegiatan Operasi.
"Operasi
Yustisi yang kami lakukan selama hampir 1,5 jam tadi berhasil menjaring
beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat
melintas di Jalan Raya Papar," ujar Sertu Suparlan.
Menyikapi
hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi
adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.
Sertu
Suparlan juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada
masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing - masing
individu.
"Kesadaran
terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena
adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa
pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan
jumlah orang yang terpapar oleh virus ini," jelas Sertu Suparlan. (pw)

Posting Komentar