Baca Juga
BLORA, Transblora.Co - Pemerintah Kabupate Blora
melaksanakan upacara peringatan Hari Bela Negara ke-71 di lapangan Kridosono,
Senin (23/12/2019). Upacara dipimpin oleh Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali
Mahmudi dengan diikuti peserta upacara Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), TNI, Polri, ASN, Mahasiswa, Organisasi Wanita, Organisiasi Kepemudaan
dan Organisasi Masyarakat.
Pada upacara
tersebut dibacakan ikrar bela negara oleh petugas. Kemudian dilanjutkan dengan
pembacaan sambutan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo oleh Dandim 0721/Blora.
Setelah itu dinyanyikan Mars Bela Negara oleh kelompok paduan suara dari Korpri
Blora. Upacara dilaksanakan berlangsung khidmat dengan tema Bela Negara Untuk Kemakmuran
Rakyat.
Dalam
sambutan Presiden RI Ir H Joko Widodo yang dibacakan Dandim 0721/Blora
disebutkan, semenjak Mr Syafroedin Prawiranegara mendirikan Pemerintah Darurat
Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948 di Bukittinggi untuk
membela kelangsungan hidup bangsa dan negara, berbagai wujud bela negara telah
susul-menyusul silih berganti untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia tetap dan akan terus eksis untuk selama-lamanya.
"Semakin
beragamnya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi bangsa ini,
hanya bisa kita hadapi dengan keberagaman keahlian yang saling terkait dan
mengisi,” ujarnya.
Ditambahkannya,
salah satu berkah yang telah mengantarkan kemerdekaan tanah air kita adalah
digalinya kembali Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan
nilai dasar bela negara. Pancasila adalah visi final bangsa dan negara
Indonesia yang menghendaki pembangunan manusia paripurna.
Inilah
landasan prioritas bela negara untuk pembanguan SDM unggul yang diarahkan
kepada perwujudan Manusia Indonesia Paripurna berdasarkan Pancasila.
pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara di berbagai bidang dan tataran di
seluruh Indonesia dengan melibatkan segenap jajaran Kementerian / Lembaga dan
Pemerintah Daerah, serta berbagai elemen masyarakat sebagai wujud apresiasi
atas berbagai keahlian manusia Indonesia.
Aksi
Nasional Bela Negara juga melengkapi keahlian SDM kita dengan pengamalan
nilai-nilai bela negara yang meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan
bernegara, kesetiaan dan keyakinan kepada Pancasila sebagai ideologi negara,
kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara
dan semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat adil dan makmur.
Dalam
aktualisasinya, bela negara harus disesuaikan dengan kondisi kekinian yang
dihadapi oleh masyarakat secara umum serat dilandasi sinergi semua pemangku
kepentingan sehingga terwujud kekuatan yang besar untuk mencapai tujuan yang
besar pula.
Dengan demikian, bela negara bukan hanya menjadi alat untuk menghadapi ancaman
yang bersifat potensial maupun actual, namun juga menjadi alat pencapaian
tujuan nasional bangsa dalam jangka panjang yang memerlukan kerja keras serta
sinergi bersama secara terus menerus.
Tanpa sikap
dan perilaku bela negara, maka pengelolaan negeri kita yang besar dan luas
dengan sumber daya alamnya yang melimpah, tak akan mencapai keadilan dan
kemakmuran yang di cita-citakan oleh seluruh pendahulu bangsa.
Dengan
demikian, bagi yang berbakti dalam birokrasi pemerintahan, teruslah mereformasi
diri serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan public. Yang
belajar dan mengajar, teruslah meningkatkan kearifan dan pengabdian masyarakat
berbasis nilai-nilai kebangsaan kita, jadikan bidang profesi masing-masing
sebagai lading bela negara. kata Sucipto membacakan amanat dari Presiden RI.
Hari Bela
Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Syafroedin Prawiranegara di
Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.
Seperti
diketahui, Hari Bela Negara yang biasa disingkat dengan sebutan HBN merupakan
hari dimana para pahlawan dan pejuang mempertaruhkan nyawanya demi
mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peristiwa
tersebut terjadi pada saat -saat rawan setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu
pada saat agresi militer yang dilakukan oleh Belanda.
Hari Bela
Negara disahkan melalui Keppres no.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.
Penetapan 19
Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah
ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II
dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.
Ketika itu,
Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin
Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat guna menjaga
keutuhan Negara Republik Indonesia.
Upaya
tersebut adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
sebagai nilai dasar bela negara mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan
bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk
bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Bela Negara
adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
Kegigihan
PDRI dalam sejarah Hari Bela Negara pada akhirnya membuahkan hasil sehingga
keberadaan Indonesia mendapat perhatian dari dunia internasional.
Sementara
itu, agresi Belanda yang dilakukan untuk memperoleh kekuasaan kembali pada
Indonesia mendapatkan kecaman yang bertubi - tubi dari masyarakat
internasional.
Belanda yang
tidak dapat menahan kecaman demi kecaman akhirnya memutuskan untuk mengadakan
perundingan dengan Indonesia pada tanggal 14 April 1949.
Perundingan
tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Belanda akan menghentikan aksinya
berupa semua bentuk operasi militer, membebaskan para tawanan termasuk Soekarno
dan Hatta, kemudian mengembalikan Yogyakarta pada Indonesia. (Tim)

Posting Komentar