Baca Juga
BLORA, Transblora.Co - Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE.,
melalui Kasdim Blora Mayor Inf Budi Leksono menyaksikan pemusnahan 1684 botol
minuman keras (miras) berbagai jenis merk. Kamis (19/12/2019), bertempat di
halaman belakang Mapolres Blora.
Pemusnahan
miras tersebut disaksikan oleh Forkompimda Blora, sejumlah tokoh agama dan
sejumlah awak media. Ribuan botol miras berbagai jenis dan merek yang
dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Perayaan Natal
2019 dan Tahun Baru 2020 yang dilaksanakan Polres Blora bersama polsek jajaran.
Kapolres
Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.,M.H melalui Wakapolres Kompol Drs.M.Samdani,MH
mengungkapkan bahwa Ribuan Jenis Dan Merk Miras tersebut di sita dari Seluruh
wilayah Kabupaten Blora.
"1684
botol minuman keras (miras) Yang dimusnahkan adalah Hasil Cipta Kondisi
Kegiatan Kepolisian Rutin Yang di Tingkatkan Menjelang Natal 2019 Dan Tahun
Baru 2020 Di Wilayah Kabupaten Blora." ucap Wakapolres.
Wakapolres
membeberkan bahwa menjelang Nataru, Polres Blora semaksimal mungkin menekan
peredaran miras, untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan menggencarkan
operasi Cipta Kondisi.
Lebih Lanjut
Kompol Samdani menambahkan bahwa miras adalah salah satu penyakit masyarakat
yang dapat menjadi sumber dari konflik atau tindak pidana, di mana jika
seseorang sudah terpengaruh oleh miras maka akan cenderung melakukan hal yang
negatif.
"Semoga
perayaan Nataru di Blora Bebas dari Miras, sehingga Liburan Akhir Tahun di
Blora Aman kondusif, mari bersama Kita Jaga Perayaan Nataru di Blora."
Tandas Wakapolres.
Wakapolres
berharap seluruh Instansi terkait di Blora bersinergi untuk bersama sama
menjaga keamanan Kabupaten Blora.
“Kami
berharap dukungan, dan kerjasama dari semua pemangku kepentingan, dan
masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, terutama menjelang
Perayaan Nataru." Pungkas Samdani. (Tim)

Posting Komentar