Baca Juga
Blora, Transblora.Co - Babinsa Desa Sambeng Koramil 14/Todanan
Kopka Suparjo bersama dengan
Babinkamtibmas Briptu Oktavian Polsek Todanan menghadiri kegiatan Penyuluhan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang diselenggarakan oleh BPN
Kota Blora, 28 November 2019. Di Balai Desa Sambeng Kecamatan Todanan.
Penyuluhan dan penyerahan sertifikat massal
bagi warga setempat dilakukan oleh ketua BPN Blora Sulistiyono di dampingi
kepala Desa Sutarno. Yang dihadiri oleh perangkat setempat dan 358 warga
penerima sertifikat, yang sebelumnya sudah mengurus.
Menurut Danramil Todanan Kapten Chb Sudiyono
melalui Kopka Suparjo menyarankan kepada warga penerima sertifikat supaya
menyimpan dan mempergunakan dengan baik sehingga saat di perlukan sertifikat
tersebut masih ada dan tidak kusut. Dan kepada warga, apa yang di sampaikan BPN
tolong dipedomani.
"Pergunakan petunjuk dari tim BPN Kota
Blora untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga
masyarakat tidak kesulitan saat ingin mendaftarkan tanahnya" imbuhnya
Sesuai perintah Danramil Todanan bahwa segala
kegiatan yang ada di tengah-tengah masyarakat harus terpantau dan diketahui dan
mendapatkan pelayanan pengamanan dengan baik sehingga kegiatan dapat berjalan
dengan aman dan lancar. (Tim)

Posting Komentar