Baca Juga
Trans Blora, Ngawen - Babinsa Koramil 12/Ngawen peltu Gunawan hadiri Sosialisasi Pengisian BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Rowobungkul periode Tahun 2019 – 2025 di aula Balai Desa Rowobungkul Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora, Senin (29/04) kemarin.
Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan dari kecamatan Ngawen, Kepala Desa, perangkat Desa dan ketua Rt / Rw Desa Rowobungkul serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Rowobungkul dan undangan.
Ketua Panitia pengisian BPD Desa Rowobungkul menyampaikan ” sambutan atas nama panitia pengisian anggota BPD Desa Rowobungkul mengucapkan selamat datang dan terimakasih.
Pemerintah Desa Rowobungkul mengadakan sosialisasi Pengisian anggota BPD sehingga pembentukan panitia pengisian BPD. Kami beserta rekan di tunjuk sebagai panitia pengisian anggota BPD Desa Rowobungkul.
Kepala Desa Rowobungkul dengan intinya atas nama Pemerintah Desa mengucapkan selamat datang kepada segenap tamu undangan, bahwa BPD Desa Rowobungkul akan memasuki akhir bhaktinya maka Pemerintah Desa Rowobungkul untuk segera mengadakan pemilihan BPD serta harus sudah ada calon anggota BPD yang terpilih.
Proses pengisian anggota BPD dengan cara musyawarah mufakat nanti sistemnya akan di jelaskan oleh panitia, Calon anggota BPD periode tahun 2019 – 2025.
Berharap setelah diadakannya sosialisasi ini peserta sosialisasi berkenan untuk membantu menyampaikan ke masyarakat serta menyampaikan bahwa pengisian anggota BPD adalah dengan cara musyawarah mufakat.
Saat sosialisasi dijelasan oleh Ketua Panitia tentang tata tertib pengisian BPD, tata cara pendaftaran calon anggota BPD, jadwal pelaksanaan pengisian anggota BPD maupun syarat administrasi.
Serta menjelaskan tentang Unsur musyawarah perwakilan untuk memilih anggota BPD unsur musyawarah perwakilan untuk memilih anggota BPD keterwakilan wilayah serta tata cara pelaksanaan musyawarah. (pw)

Posting Komentar