Baca Juga
Blora,- Sinergitas tiga pilar di wilayah Kecamatan Banjarejo
terlihat solid,terbukti tiga unsur Forkopimcam tersebut bersama- sama melakukan
kerja bakti yakni mendirikan rumah seorang warga di desa Plosorejo Kecamatan
Banjarejo yang tempo lalu menjadi korban angin puting beliung.Tampak tiga unsur
forkopincam terjun langsung ke lapangan memimpin kegiatan kerja bakti tersebut
pada Minggu,(24/2/19)
Kegiatan kerja bakti yang diikuti
tiga pilar tersebut sebagai bentuk kebersamaan guna menjalin silaturahmi untuk
memupuk persaudaraan serta menjalin sinergitas yang tinggi.Warga sangat
antusias sekali,di bantu oleh anggota TNI dari Koramil 03/Banjarejo,anggota
Polsek Banjarejo,Satpol PP dan PMI Kecamatan Banjarejo melaksanakan
gotong-royong mendirikan rumah milik Jumirah (85) di RT 5 RW 2 desa Plosorejo.
Tiga unsur Forkopimcam yang hadir
dalam kerja bakti tersebut,antara lain,Camat Banjarejo Margono SH,Danramil
03/Banjarejo Kapten Chb Sudiyono,Kapolsek Banjarejo Iptu Tejo Utomo SH,serta di
dampingi oleh Ketua PMI Kecamatan Banjarejo Haryono,Ketua Baznas K.H. Ali
Mucdhor dan Kades Plosorejo Muchlas beserta seluruh perangkatnya.
Disela- sela waktunya,Danramil
03/Banjarejo Kapten Chb Sudiyono menyampaiakan, ” Kegiatan kerja bakti ini
menunjukan bahwa kami benar-benar bersinergi demi kesejahteraan warga
masyarakat,kita harus memberi dan menjadi contoh kepada warga masyarakat agar
tetap menjaga budaya yang sudah menjadi tradisi turun temurun yaitu
gotong-royong,melalui kegiatan kerja bakti ini kita pupuk rasa persatuan dan
kesatuan terhadap masyarakat, ” Ujarnya.
Begitu juga Kapolsek Banjarejo
Iptu Tejo Utomo,SH tidak mau ketinggalan juga menyampaikan pesan - pesan
tentang Kamtibmas menjelang Pemilu tahun 2019.
Camat Banjarejo,Margono SH
mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh unsur terkait dan warga masyarakat yang telah
membantu dan peduli terhadap warga korban angin puting beliung,terlebih kepada
Ketua Baznas K.H.Ali Mucdhor yang telah banyak membantu langsung kepada korban
dalam bentuk uang,sehingga korban bisa memiliki tempat tinggal seperti semula.(Pendim 0721/Blora).


Posting Komentar