Baca Juga
Blora,- Dandim
0721/Blora, Letkol Inf Ryzadly Syahrazzy Themba. S.Sos, bersama segenap forkopimda
Blora, turut menyaksikan pemusnahan barang bukti Minuman keras (Miras) berbagai
merek secara simbolis, dilanjutkan pemusnahan 1826 botol miras berbagai merek lainnya
menggunakan alat berat.
Ribuan minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan
Polres Blora, Jumat pagi 21 Desember 2018, Pemusnahan ribuan berbagai
jenis miras dilakukan di halaman
Mapolres Blora secara simbolik oleh Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.MH
yang didampingi oleh Bupati Blora H.Djoko Nugroho beserta jajaran Forkopimda.
Pemusnahan berbagai jenis miras dilakukan petugas dengan cara dihancurkan menggunakan
sebuah alat berat.
Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora secara
keseluruhan Polres Blora, intensifkan operasi minuman keras (miras) diwilayah
hukumnya dan satu bulan terakhir Polres Blora berhasil menyita sebanyak 1826
botol miras.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.,MH mengatakan,
ribuan Berbagai jenis miras tersebut diamankan selama berlangsungnya Operasi
Cipta Kondisi 2018. Miras tersebut diamankan petugas dari sejumlah warung-warung
kecil di wilayah Blora.
"Jumlah miras yang kita musnahkan sebanyak 1.826 botol.
Miras ini kita amankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018,"
ujar kapolres.
Kapolres menghimbau Seluruh Jajaran Polsek untuk
bersinergis, supaya terus melakukan Razia di tempat tempat yang di sinyalir
rawan peredaran Miras. Untuk Menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah
perayaan Natal 2018 dan perayaan malam tahun Baru 2019.
"Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Operasi akan terus kita lakukan,untuk
meminimalisir peredaran Miras di Kabupaten Blora ," tegasnya.
Ditambahkan, Kasubbag Humas Polres Blora, Iptu Eko Septi,
operasi akan terus dilakukan mengingat menjelang perayaan natal 2018 dan tahun
baru 2019. Terlebih menjelang pemilihan umum yang tinggal beberapa bulan.

Posting Komentar